UNDANG-UNDANG KEPARIWISATAAN

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan disertai Peraturan Pemerintah dan Instruksi Presiden tentang Kepariwisataan

 

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki keindahan alam yang menakjubkan. Tidak mengherankan jika turis mancanegara kerap menghabiskan masa liburnya untuk menjelajahi pulau-pulau di Indonesia. Situasi ini tentu bisa dimanfaatkan penduduk setempat dan juga pemerintah daerah untuk mengelola alam Indonesia secara optimal dengan memberlakukan aturan-aturan khusus agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Hingga pada akhirnya, sektor ekonomi secara signifikan turut andil dalam meningkatkan perekonomian negara.

PenyusunTim Penerbit Litnus
ISBN 
PenerbitCV. Literasi Nusantara Abadi
Halamanviii + 172
Harga

Rp 65.000