UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Beserta Penjelasannya
Lingkungan hidup adalah segala hal yang ada di sekitar makhluk hidup dan memiliki hubungan timbal balik. Di dalam lingkungan hidup, terdapat perilaku yang bisa memengaruhi alam, kelangsungan kehidupan, serta kesejahteraan manusia dan juga makhluk hidup lainnya. Oleh sebab itu, segala aktivitas manusia yang berlebihan akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada rusaknya ekosistem.
Penyusun | Tim Penerbit Litnus |
---|---|
ISBN | |
Penerbit | CV. Literasi Nusantara Abadi |
Halaman | vi + 116 |
Harga | Rp 65.000 |