UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Beserta Penjelasannya

 

Lingkungan hidup adalah segala hal yang ada di sekitar makhluk hidup dan memiliki hubungan timbal balik. Di dalam lingkungan hidup, terdapat perilaku yang bisa memengaruhi alam, kelangsungan kehidupan, serta kesejahteraan manusia dan juga makhluk hidup lainnya. Oleh sebab itu, segala aktivitas manusia yang berlebihan akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada rusaknya ekosistem.

PenyusunTim Penerbit Litnus
ISBN 
PenerbitCV. Literasi Nusantara Abadi
Halamanvi + 116
Harga

Rp 65.000