Ushul Fiqh
Dalam kehidupan sehari-hari, fiqh merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dan memiliki peran besar terhadap sah atau tidak ibadah yang dilakukan oleh setiap Muslim. Sebagai aturan dalam hukum Islam, fiqh harus ditentukan dengan baik dan benar untuk meminimalisir kesalahan tafsir dan maksud dari perintah ataupun larangan dari sumber hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Oleh karenanya, ushul fiqh diperlukan dalam memahami hal tersebut.
Buku ini merupakan salah satu buku yang membahas dasar-dasar pemahaman dan penerapan hukum dalam Islam. Fiqh sendiri merupakan ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum yang terkandung dalam al-Qur'an dan al-Hadis, serta membahas bagaimana cara mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Ushul Fiqh sendiri merupakan dasar dari ilmu fiqh yang mempelajari tentang prinsip-prinsip dasar yang digunakan dalam mengambil hukum Islam.
Karya | Achmad Muzzamil Alfan Nasrullah, M.Ag. |
---|---|
ISBN | - |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Halaman | vii + 150 |
Harga | Rp 90.000 |