Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional dan intruksional,
peran strategis tersebut sejalan dengan UU No 14 tahun 2015 tentang guru dan dosen, yang menempatkan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sekaligus sebagai agen pembelajaran. Sebagai tenaga profesional, pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
BAB I KOMPETENSI DAN KARAKTERISTIK GURU
PROFESIONAL
A. Profesionalisme Guru
B. Kompetensi Guru Profesional
C. Karakteristik Guru Profesional
BAB II CITRA, KOMITMEN DAN TUGAS GURU
PROFESIONAL
A. Citra Guru Profesional
B. Komitmen Guru Profesional
C. Tugas dan Fungsi Guru Profesional
BAB III KODE ETIK, SUPERVISI DAN KUALIFIKASI
BAGI GURU
A. Kode Etik Guru
B. Supervisi Pendidikan
C. Kualifikasi dan Pembinaan Guru
BAB IV SERTIFIKASI, ORGANISASI DAN ETIKA GURU
DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A. Sertifikasi Guru
B. Organisasi Profesi
C. Etika Guru dalam Pendidikan Islam