Penerbit Litnus
  • Home
  • Layanan
    • Menerbitkan Buku
    • Percetakan
    • Editing Naskah
    • Konversi Artikel Ilmiah Menjadi Buku
    • Pengurusan HKI
    • Pengadaan Buku
    • Kerja Sama Event
    • Menurunkan Persentase Plagiasi
    • Desain & Layout
    • Terjemahan
    • Daftar Reseller/Dropshiper
    • Desain Imajikita
      • Desain Logo dan Branding
      • Desain Company Profile
      • Desain Editorial
      • Desain Stasioneri
      • Kelola Sosial Media
  • Sistem Penerbitan
  • Produk Litnus
    • Semua Produk
    • Kurikulum Merdeka
    • Kurikulum Merdeka Madrasah
    • Katalog
  • E-Book Gratis
  • Blog
    • Kajian
    • News
    • Opini
    • Kiat
  • Tentang Kami
Penerbit Litnus
Menu
Click to enlarge
BerandaHukum Handbook 5 Kitab Undang-Undang: KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) KUHAPer (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata) KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) Beserta Penjelasannya — Tim Literasi Nusantara
Previous product
Gaya Belajar (Learning Style) — Risa Zakiatul Hasanah
Gaya Belajar (Learning Style) — Risa Zakiatul Hasanah Rp69.000
Back to products
Next product
Perilaku Organisasi-Prof. Dr. As'ad, M.Pd. dan Dr. Fridiyanto, M.Pd.I.
Perilaku Organisasi-Prof. Dr. As'ad, M.Pd. dan Dr. Fridiyanto, M.Pd.I. Rp88.000

Handbook 5 Kitab Undang-Undang: KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) KUHAPer (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata) KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) Beserta Penjelasannya — Tim Literasi Nusantara

Rp280.000

  • Penyusun: Tim Literasi Nusantara
  • ISBN: 978-623-329-271-9
  • Terbit: 2021
  • Ukuran: 14,8 x 21 cm
  • Tebal: xiv + 1574 hlm
  • Kertas: Bookpaper
Compare
Add to wishlist
Kategori: Hukum, Umum
Share
  • Deskripsi
  • Informasi Tambahan
Deskripsi

SEBAGAI NEGARA yang diatur berdasarkan hukum (Rechtsstaat) dan menjadikannya landasan normatif untuk segala urusan kehidupan, Indonesia menjamin keamanan dan kenyamanan warganya dari ancaman kesewenang-wenangan penguasa (Maachsstaat). Sehingga konsekuensinya adalah ketentuan hukum mengikat seluruh warga negara, termasuk penguasa, tanpa pandang bulu. Hal ini dimaksudkan untuk memanifestasikan fungsi hukum sebagai kontrol sekaligus perubahan kehidupan sosial.

Dalam rangka mewujudkan kedua fungsi hukum tersebut, negara perlu melakukan pembinaan hukum secara sistematis yang didukung oleh semangat dan tanggung jawab semua unsur yang terlibat di dalamnya. Sayangnya, hingga hari ini masyarakat kita masih sangat beragam dalam menginterpretasikan hukum dan berpeluang tersesat ke dalam pemahaman yang sempit atau bahkan keliru seputar hukum. Yang demikian dapat terjadi karena pemahaman hukum seseorang bergantung pada pengalaman yang dirasakan. Adakalanya hukum hanya dipahami sebagai sesuatu yang memberatkan, seperti pemenjaraan, eksekusi mati, denda, dan lain-lain. Padahal, alih-alih demikian, hukum sebenarnya sangat memprioritaskan faktor kegunaan (uttility) dalam rangka mewujudkan dua fungsi di atas.

Pengantar Penerbit

Daftar isi

KUHP

(Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

BUKU KESATU: ATURAN UMUM                  

Bab I   Batas-batas Berlakunya Aturan Pidana dalam Perundang-undangan

Bab II  Pidana6

Bab III Hal-hal yang Menghapuskan, Mengurangi atau Memberatkan Pidana

Bab IV Percobaan

Bab V Penyertaan dalam Tindak Pidana

Bab VI Perbarengan Tindak Pidana

Bab VIIMengajukan dan Menarik Kembali Pengaduan dalam Hal Kejahatan-kejahatan yang Hanya Dituntut Atas Pengaduan

Bab VIII Hapusnya Kewenangan Menuntut Pidana dan Menjalankan Pidana

Bab IX Arti Beberapa Istilah yang Dipakai dalam Kitab Undang-Undang

Aturan Penutup

 

BUKU KEDUA: KEJAHATAN

Bab I   Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Bab II  Kejahatan-kejahatan Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden

Bab III Kejahatan-kejahatan Terhadap Negara Sahabat dan Terhadap Kepala Negara Sahabat Serta Wakilnya

Bab IV Kejahatan Terhadap Melakukan Kewajiban dan Hak Kenegaraan

Bab V Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum

Bab VI Perkelahian Tanding

Bab VII Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang

Bab VIII Kejahatan Terhadap Penguasa Umum

Bab IX Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu

Bab X  Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas

Bab XI Pemalsuan Meterai dan Merek

Bab XII Pemalsuan Surat

Bab XIII Kejahatan Terhadap Asal-usul dan Perkawinan

Bab XIV Kejahatan Terhadap Kesusilaan

Bab XV Meninggalkan Orang yang Perlu Ditolong

Bab XVI Penghinaan

Bab XVII Membuka Rahasia

Bab XVIII Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang

Bab XIX Kejahatan Terhadap Nyawa

Bab XX Penganiayaan

Bab XXI Menyebabkan Mati atau Luka-luka Karena Kealpaan

Bab XXII Pencurian

Bab XXIII Pemerasan dan Pengancaman

Bab XXIV Penggelapan

Bab XXV Perbuatan Curang

Bab XXVI Perbuatan Merugikan Pemiutang atau Orang yang Mempunyai Hak

Bab XXVII Menghancurkan atau Merusakkan Barang

Bab XXVIII Kejahatan Jabatan

Bab XXIX Kejahatan Pelayaran

Bab XXIX A   Kejahatan Penerbangan dan Kejahatan Terhadap Sarana Prasarana Penerbangan

Bab XXX Penadahan Penerbitan dan Percetakan

Bab XXXI Aturan tentang Pengulangan Kejahatan yang Bersangkutan dengan Berbagai Bab

 

BUKU KETIGA: PELANGGARAN       

Bab I   Pelanggaran Keamanan Umum bagi Orang atau Barang dan Kesehatan

Bab II  Pelanggaran Ketertiban Umum

Bab III Pelanggaran Terhadap Penguasa Umum

Bab IV Pelanggaran Mengenai Asal-usul dan Perkawinan

Bab V Pelanggaran Terhadap Orang yang Memerlukan Pertolongan

Bab VI Pelanggaran Kesusilaan

Bab VII Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan

Bab VIII Pelanggaran Jabatan

Bab IX Pelanggaran Pelayaran

 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

 

KUHAP

(Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)

 

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidan

Bab I   Ketentuan Umum

Bab II  Ruang Lingkup Berlakunya Undang-Undang

Bab III Dasar Peradilan

Bab IV Penyidik dan Penuntut Umum

Bab V Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pemasukan Rumah, Penyitaan dan Pemeriksaan Surat

Bab VI Tersangka dan Terdakwa

Bab VII Bantuan Hukum

Bab VIII Berita Acara

Bab IX Sumpah atau Janji

Bab X  Wewenang Pengadilan untuk Mengadili

Bab XI Koneksitas

Bab XII Ganti Kerugian dan Rehabilitasi

Bab XIII Penggabungan Perkara Gugatan Ganti Kerugian

Bab XIV Penyidikan

Bab XV Penuntutan

Bab XVI Pemeriksaan di Sidang Pengadilan

Bab XVII Upaya Hukum Biasa

Bab XVIII Upaya Hukum Luar Biasa

Bab XIX Pelaksanaan Putusan Pengadilan

Bab XX Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan

Bab XXI Ketentuan Peralihan

Bab XXII Ketentuan Penutup

Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan KUHAP

 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP                       

Bab I   Ketentuan Umum

Bab II  Syarat Kepangkatan dan Pengangkatan Penyidik

Bab III Pakaian Atribut dan Perangkat Kelengkapan Persidangan

Bab IV Ganti Kerugian

Bab V Rehabilitasi

Bab VI Praperadilan pada Koneksitas

Bab VII Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Tertentu

Bab VIII Rumah Tahanan Negara

Bab IX Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Bab X  Jaminan Penangguhan Penahanan

Bab XI Ketentuan Peralihan

Bab XII Ketentuan Penutup

Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27

Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP

 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP

Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP

 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP

Penjelasan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP

 

KUHPer

(Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

Daftar Persoalan Menunjuk pada Pasal-Pasal yang Bersangkutan

 

BUKU KESATU: ORANG           

Bab I   Menikmati dan Kehilangan Hak Kewargaan

Bab II  Akta-akta Catatan Sipil

Bab III Tempat Tinggal atau Domisili

Bab IV Perkawinan

Bab V Hak dan Kewajiban Suami Istri

Bab VI Harta Bersama Menurut Undang-undang dan Pengurusannya

Bab VII Perjanjian Kawin

Bab VIII Gabungan Harta Bersama atau Perjanjian Kawin pada Perkawinan Kedua atau Selanjutnya

Bab IX Pemisahan Harta Benda

Bab X  Pembubaran Perkawinan

Bab XI Pisah Meja dan Ranjang

Bab XII Kebapakan dan Asal Keturunan Anak-anak

Bab XIII Kekeluargaan Sedarah dan Semenda

Bab XIV Kekuasaan Orang tua

Bab XIVA Penentuan, Perubahan dan Pencabutan Tunjangan Nafkah

Bab XV Kebelumdewasaan dan Perwalian

Bab XVI Pendewasaan

Bab XVII Pengampuan

Bab XVIII Ketidakhadiran

 

BUKU KEDUA: BARANG                       

Bab I   Barang dan Pembagian

Bab II  Besit dan Hak-hak yang Timbul Karenanya

Bab III Hak Milik

Bab IV Hak dan Kewajiban Antara Para Pemilik Pekarangan yang Bertetangga

Bab V Kerja Rodi

Bab VI Pengabdian Pekarangan

Bab VII Hak Numpang Karang

Bab VIII Hak Guna

Bab IX Bunga Tanah dan Sepersepuluh

Bab X  Hak Pakai Hasil

Bab XI Hak Pakai dan Hak Mendiami

Bab XII Perwarisan Karena Kematian

Bab XIII Surat Wasiat

Bab XIV Pelaksana Surat Wasiat dan Pengelola Harta Peninggalan

Bab XV Hak Berpikir dan Hak Istimewa untuk Merinci Harta Peninggalan

Bab XVI Hal Menerima dan Menolak Warisan

Bab XVII Pemisahan Harta Peninggalan

Bab XVIII Harta Peninggalan yang Tak Terurus

Bab XIX Piutang dengan Hak Mendahulukan

Bab XX Gadai

Bab XXI Hipotek

 

BUKU KETIGA: PERIKATAN               

Bab I   Perikatan Pada Umumnya

Bab II  Perikatan yang Lahir dari Kontrak atau Persetujuan

Bab III Perikatan yang Lahir Karena Undang-undang

Bab IV Hapusnya Perikatan

Bab V Jual Beli

Bab VI Tukar Menukar

Bab VII Sewa Menyewa

Bab VIIA Perjanjian Kerja

Bab VIII Perseroan Perdata (Persekutuan Perdata)

Bab IX Badan Hukum

Bab X  Penghibahan

Bab XI Penitipan Barang

Bab XII Pinjam Pakai

Bab XIII Pinjam Pakai Habis

Bab XIV Bunga Tetap atau Bunga Abadi

Bab XV Persetujuan Untung-untungan

Bab XVI Pemberian Kuasa

Bab XVII Penanggung Utang

Bab XVIII Perdamaian

 

BUKU KEEMPAT: PEMBUKTIAN DAN KEDALUWARSA           

Bab I   Pembuktian pada Umumnya

Bab II  Pembuktian dengan Tulisan

Bab III Pembuktian dengan Saksi-saksi

Bab IV Persangkaan

Bab V Pengakuan

Bab VI Sumpah di Hadapan Hakim

Bab VII Lewat Waktu

 

Lampiran

Ketentuan-ketentuan untuk Seluruh Indonesia tentang Hukum Perdata dan Hukum Dagang bagi Mereka yang Termasuk Golongan Timur Asing, lain daripada Tionghoa

Ketentuan-ketentuan Untuk Seluruh Indonesia tentang Hukum Perdata dan Hukum Dagang bagi Orang-orang Termasuk

Golongan Tionghoa

 

KUHAPer

(Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata)

 

  1. Reglemen Acara Perdata (Reglement op de Rechtsvordering) (S. 1847-52 jo. 1849-63.)
  2. Reglemen Indonesia Yang Diperbarui (Het Herziene Indonesisch

            Reglement) Reglemen tentang melakukan tugas kepolisian,

mengadili perkara perdata dan penuntutan hukuman bagi

bangsa Indonesia dan bangsa Timur Asing di Jawa dan Madura

  1. Reglemen Acara Hukum Untuk Daerah Luar Jawa dan Madura

(Reglement tot Regeling van Het Rechtswezen in de Gewesten Buiten

            Java en Madura [RBg.]) (S. 1927-227)

  1. Buku Keempat Tentang Bukti dan Daluwarsa

(van Bewijs en Verjaring)

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1947 Tentang Peraturan

Peradilan Ulangan di Jawa Dan Madura

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974

Tentang Perkawinan

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985

Tentang Mahkamah Agung

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985

Tentang Mahkamah Agung

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009

Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14

Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1986

Tentang Peradilan Umum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2004

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986

Tentang Peradilan Umum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009

Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2

Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986

Tentang Peradilan Tata Usaha Negara

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986

Tentang Peradilan Tata Usaha Negara

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009

Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5

Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1970

Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1999

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970

Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2004

Tentang Kekuasaan Kehakiman

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009

Tentang Kekuasaan Kehakiman

 

KUHD

(Kitab Undang-Undang Hukum Dagang)

 

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1971 tentang Perubahan dan Penambahan Atas Ketentuan Pasal 54 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Penjelasan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1971 tentang  Perubahan dan Penambahan Atas Ketentuan Pasal 54 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan

Penjelasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang

Perdagangan

Informasi Tambahan
Berat 1,6 kg
Dimensi 14,8 × 21 × 10 cm

Produk Terkait

Compare
Close

KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) – Tim Literasi Nusantara

Hukum, Umum
Rp56.000
  • Penulis : Tim Literasi Nusantara
  • ISBN     : 978-623-98134-6-8
  • Terbit    : 2022
  • Ukuran : 14.8 cm x 21 cm
  • Tebal     : viii+142 hlm
  • Kertas    : Bookpaper
Add to wishlist
Tambah ke keranjang
Quick view
Compare
Close

Undang-Undang Perguruan Tinggi Beserta Penjelasannya — Tim Literasi Nusantara

Hukum, Pendidikan, Umum
Rp38.000
  • Penyusun: Tim Literasi Nusantara
  • ISBN: 978-623-6841-45-7
  • Terbit: 2021
  • Ukuran: 14,8 x 21 cm
  • Tebal: vi + 68 hlm
  • Kertas: Bookpaper
Add to wishlist
Tambah ke keranjang
Quick view
Compare
Close

Undang-Undang SISDIKNAS Sistem Pendidikan Nasional — Tim Literasi Nusantara

Hukum, Umum
Rp100.000
  • Penyusun : Tim Literasi Nusantara
  • ISBN : 978-623-329-042-5
  • Terbit : 2021
  • Ukuran : 14,8 x 21 cm
  • Tebal : vi + 342 Halaman
  • Kertas : Bookpaper
Add to wishlist
Tambah ke keranjang
Quick view
Compare
Close

KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) — Tim Literasi Nusantara

Best Seller, Hukum, Umum
Rp94.000
  • Penyusun : Tim Penerbit Litnus
  • ISBN     : 978-623-6841-06-8
  • Terbit    : 2020
  • Ukuran : 14.8 cm x 21 cm
  • Tebal     : vi + 256 hlm.
  • Kertas   : Bookpaper
Add to wishlist
Tambah ke keranjang
Quick view
Compare
Close

Remisi bagi Narapidana Narkotika — Dr. Hj. Rahmatul Hidayati, S.H., M.H.

Best Seller, Hukum, Umum
Rp100.000
  • Penyusun: Dr. Hj. Rahmatul Hidayati, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-329-248-1
  • Terbit: 2021
  • Ukuran: 15.5 cm x 23 cm
  • Halaman: x + 248
  • Kertas: HVS
Add to wishlist
Tambah ke keranjang
Quick view
Compare
Close

PENGANTAR ILMU NEGARA Mengenal Dasar-Dasar Teoritis Dan Filosofis Pembentukan Negara

Hukum, Pendidikan, Umum
Rp80.000
  • Penulis : Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I. Dr. K.H. Ahmad Agus Ramdlany, S.H., M.H.
  • ISBN     : 978-623-88287-1-5
  • Terbit    : 2022
  • Ukuran : 15.5 cm x 23 cm
  • Tebal     : xiv + 212
  • Kertas   : Bookpaper
Add to wishlist
Tambah ke keranjang
Quick view
Compare
Close

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah — Tim Literasi Nusantara

Agama, Hukum, Hukum Islam, Umum
Rp54.000
  • Penyusun: Tim Literasi Nusantara
  • ISBN: 978-623-98134-0-6
  • Terbit: 2021
  • Ukuran: 14.8 cm x 21 cm
  • Halaman: vi + 142
  • Kertas: HVS
Add to wishlist
Tambah ke keranjang
Quick view
Compare
Close

Hukum Jaminan — Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I

Hukum
Rp132.000
  • Penulis   : Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I.
  • ISBN       : 978-623-7743-39-2
  • Terbit      : 2020
  • Ukuran   : 15,5 × 23 cm
  • Tebal       : xii+302 hlm.
  • Kertas     : Bookpaper
Add to wishlist
Tambah ke keranjang
Quick view

Konsultasi, Gratis!

Penerbit Litnus terdiri dari tim profesional yang mampu menghasilkan buku-buku berkualitas tinggi dan berstandar Nasional Dikti.

TANYA ADMIN
logo litnus putih

Kantor Pusat Literasi Nusantara
Perumahan Puncak Joyo Agung Residence Kav. B11, Merjosari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65144.
0858-8725-4603

Kantor Cabang Literasi Nusantara
Jl. Utama 1 No. 29 RT 024/RW 011. Kelurahan Iringmulyo, Kec. Metro Timur, Kota Metro. Lampung 34112.

KONTAK

  • CS 1 Kantor Pusat Kota Malang
  • CS 2 Kantor Pusat Kota Malang
  • CS 1 Kantor Cabang Kota Metro
  • CS 1 Kantor Cabang Kota Metro

LAYANAN

    • Menerbitkan Buku
    • Konversi Artikel Ilmiah Menjadi Buku
    • Pengurusan HKI
    • Pengadaan Buku
    • Kerja Sama Event
    • Menurunkan Persentase Plagiasi
    • Desain & Layout
    • Terjemahan
    • Daftar Reseller/Dropshiper

PROMO BUKU LITNUS

  • Pengantar Ilmu Pendidikan — Suprapno dkk Rp95.000
  • Hukum Perikatan Pendekatan Hukum Positif dan Hukum Islam — Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I. Rp125.000
  • ‘Ulumul Hadits Jilid (1) — Dr. Nur Baety Sofyan, Lc., M.A. Rp138.000

© 2023 Penerbit Literasi Nusantara – Developed by AntaWeb

  • Kritik & Saran Pelayanan
  • 085887254603
  • Menu
  • Categories
  • Agama
  • Bahasa
  • Best Seller
  • Ekonomi Syariah
  • Fikih Muamalah
  • Filsafat
  • Hukum
  • Hukum Islam
  • Kesehatan
  • Manajemen
  • Pemikiran
  • Pendidikan
  • Penelitian
  • Psikologi
  • Sains
  • Sains dan Teknologi
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Sosial Politik
  • Teologi
  • Umum
  • Home
  • Layanan
    • Menerbitkan Buku
    • Percetakan
    • Editing Naskah
    • Pengurusan HKI
    • Pengadaan Buku
    • Kerja Sama Event
    • Menurunkan Persentase Plagiasi
    • Desain & Layout
    • Terjemahan
    • Daftar Reseller/Dropshiper
  • Sistem Penerbitan
  • Produk Litnus
  • Kurikulum Merdeka
  • Katalog
  • Blog
  • Tentang Kami