Aktivitas perdagangan dalam lingkup nasional dan internasional menjadi pemicu utama bagi kesejahteraan ekonomi setiap manusia. Sehingga Indonesia perlu menjamin, melindungi, sekaligus memberi rambu hukum bagi setiap pelaku usaha yang menjalankan transaksi jual beli. Dengan ini, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) hadir sebagai panduan yang berisi aturan-aturan hukum sekaligus sanksi-sanksinya bagi pelaku usaha.
Buku ini memuat bab sebagai berikut.
- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1971 tentang Perubahan dan Penambahan Atas Ketentuan Pasal 54 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
- Penjelasan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1971 tentang Perubahan dan Penambahan Atas Ketentuan Pasal 54 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
- Penjelasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan