Memahami Ilmu Ushul Fiqh dan Kaidah Fiqh Terjemah as-Sullam
Buku yang ada di hadapan para pembaca ini merupakan terjemahan dari As-Sullam, juz kedua dari trilogi kitab fiqh dan ushul fiqh karangan Abdul Hamid Hakim. Sebuah risalah sederhana, ringkas, tetapi padat. Saya tergugah untuk menerjemahkan kitab ini, sebab sependek pengetahuan saya, terjemahan kitab ini masih jarang ditemukan di pasaran. Isi kitab ini sangat bagus dan penting bagi pemula yang ingin belajar metodologi hukum Islam, khususnya ushul dan kaidah fiqh.
Daftar Isi
BAGIAN PERTAMA: PENDAHULUAN
Karya-karya Abdul Hamid Hakim
Mengenal Kitab Mabadi Awwaliyah
BAGIAN KEDUA: USHUL FIQH
Pasal Pertama: Definisi Ushul Fiqh
Pembahasan Pertama: Definisi Ushul Fiqh
Pembahasan Kedua: Objek Kajian Ushul Fiqh
Pembahasan Ketiga: Manfaat Ilmu Ushul Fiqh
Pasal Kedua: Hukum-Hukum
Pembahasan Pertama: Hukum
Pembahasan Kedua: Hakim
Pembahasan Ketiga: Mahkum Fih
Pembahasan Keempat: Mahkum Alaih
Pasal Ketiga: Pembahasan dalam Ushul Fiqh
Pembahasan Ke-1: Amar
Pembahasan Ke-2: Nahi
Pembahasan Ke-3: ‘Aam
Pembahasan Ke-4: Khas dan Takhsis
Pembahasan Ke-5: Mujmal dan Mubayan
Pembahasan Ke-6: Dhahir dan Muawwal
Pembahasan Ke-7: Muthlaq dan Muqayad
Pembahasan Ke-8: Manthuq dan Mafhum
Pembahasan Ke-9: Musytarak
Pembahasan Ke-10: Nasakh
Pembahasan Ke-11: Ijma ‘
Pembahasan Ke-12: Qiyas
Pembahasan Ke-13: Istidlal
Pembahasan Ke-14: Sunah
Pembahasan Ke-15: Al-Kitab
Pembahasan Ke-16: Ijtihad
Pembahasan Ke-17: Ta’adul dan Tarjih
BAGIAN KETIGA: KAIDAH FIQH
Pasal Pertama: 5 Kaidah di Mana Semua Masalah Fiqh Bisa Dikembalikan Padanya
Pasal Kedua: Kaidah-Kaidah Universal di Mana Bentuk-Bentuk Parsial yang Tidak Dibatasi Itu Dikecualikan
Kaidah Ke-1: