Memposisikan zakat pada ranah muamalah bukan pada ranah ibadah sebagaimana yang dipahami selama ini. Penulis memberi judul buku ini dengan tajuk: “Rekonstruksi Fikih Zakat:Telaah Komprehensif Fikih Zakat Pendekatan Teoretis dan Metodologi”. Dengan memosisikan zakat pada ranah muamalah, penulis berharap agar zakat dipahami sebagai ajaran yang fleksibel, dinamis dan poduktif; fleksibel dalam kadar dan ukurannya dengan menggunakan kaidah-kaidah fikih muamalah; dinamis dalam menentukan pilihan-pilihan terhadap kekayaan yang wajib zakat dan para penerima zakat; dan produktif dalam pendistribusiannya dengan memprioritaskan penyertaan modal terhadap usaha-usaha produktif.
Buku ini membahas tentang:
- Konsepsi Umum tentang Fikih Zakat
- Konsep Rekonstruksi Fikih Zakat
- Maqasid Syariah sebagai basis Rekonstruksi
- Argumen Metodologis Fikih Zakat
- Rekonstruksi Fikih Zakat Pendekatan Teoretis
- Rekonstruksi Fikih Zakat Pendekatan Metodologi