Penemuan Hukum dalam Suatu Tinjauan Filsafat Hukum

 

Penemuan hukum merupakan proses penting dalam upaya menegakkan hukum yang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan keadilan. Proses ini melibatkan hakim dalam mencari, menafsirkan, dan menerapkan aturan hukum yang relevan pada kasus-kasus yang dihadapinya. Dalam perannya sebagai pembentuk hukum, hakim tidak hanya terbatas pada penerapan aturan yang sudah ada, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk hukum melalui putusan-putusan yang dihasilkan.

Karya

Dr. Sriono, S.H., M.Kn.

ISBN-
PenerbitPT. Literasi Nusantara Abadi Grup
Halamanviii + 140
HargaRp 93.000