Transformasi Hukum Islam Indonesia ke dalam Hukum Islam Malaysia
Menelusuri Peran Da’i Migran Sumatera Utara Tahun 1974-2000
Hukum Islam tidak pernah hadir dalam ruang yang hampa. Ia tumbuh, bergerak, dan bertransformasi bersama dinamika masyarakat yang menjalankannya. Di kawasan Nusantara, hukum Islam berkembang melalui proses panjang yang ditandai oleh dialog antara ajaran normatif dan realitas sosial, antara prinsip syariah dan budaya lokal, serta antara tradisi keilmuan dan kebutuhan zaman. Dari proses inilah lahir corak hukum Islam yang khas, lentur, dan mampu beradaptasi tanpa kehilangan nilai dasarnya. Indonesia dan Malaysia, sebagai dua negara serumpun dengan mayoritas penduduk Muslim, memiliki sejarah dan pengalaman yang menarik dalam perjalanan hukum Islam. Kesamaan akar budaya Melayu, tradisi keilmuan, serta rujukan mazhab fikih yang relatif sama, menjadi fondasi kuat bagi terbentuknya praktik hukum Islam yang saling berkelindan. Namun, perbedaan konteks sosial, politik, dan sistem kenegaraan di kedua negara juga melahirkan dinamika yang khas dalam penerapan dan pengembangannya. Buku ini disusun untuk menelusuri salah satu wajah penting dari dinamika tersebut, yakni proses transformasi hukum Islam Indonesia ke dalam konteks hukum Islam Malaysia.
| Penyusun | Prof. Dr. Nispul Khoiri, M.Ag. |
|---|---|
| ISBN | - |
| Penerbit | CV Literasi Nusantara Abadi |
| Halaman | x + 306 |
| Harga | Rp 114.000 |