Perbandingan antara Indonesia dan Jerman terkait Kewenangan dan Penyimpanan Protokol Notaris

 

Perkembangan masyarakat yang semakin kompleks, ditambah dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi, telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang hukum. Dalam konteks tersebut, peran notaris sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik menjadi semakin penting. Notaris tidak hanya berfungsi sebagai pencatat peristiwa hukum, tetapi juga sebagai penjaga kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai kewenangan dan tanggung jawab notaris, termasuk dalam hal penyimpanan protokol notaris, menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Buku ini hadir untuk membahas secara mendalam perbandingan antara sistem kenotariatan di Indonesia dan Jerman, dua negara yang sama sama menganut sistem hukum civil law, namun memiliki karakteristik dan tingkat perkembangan yang berbeda, khususnya dalam hal pengelolaan dan penyimpanan protokol notaris. Indonesia, sebagai negara yang masih banyak mengandalkan sistem penyimpanan konvensional, menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga keamanan, keutuhan, serta aksesibilitas dokumen hukum. Sementara itu, Jerman telah lebih dahulu mengembangkan sistem penyimpanan berbasis elektronik yang terintegrasi, aman, dan efisien.

Penyusun

Ni Wayan Pradnya Dewi Widyantari Putra, S.H., M.Kn.
Dr. Putu Ayu Sriasih Wesna, S.H., M.Kn.
Dr. Anak Agung Istri Agung, S.H., M.Kn.

ISBN 
PenerbitCV Literasi Nusantara Abadi
Halamanvi + 138
Harga

Rp 214.000