Fondasi Hukum Pidana Nasional

Filsafat Pemidanaan, Legalitas, dan Ajaran Sifat Melawan Hukum

 

Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dasar-dasar pemikiran, prinsip, dan konstruksi hukum pidana nasional Indonesia yang terus mengalami perkembangan seiring dengan dinamika masyarakat dan perubahan sistem hukum.
Hukum pidana tidak hanya dipahami sebagai seperangkat aturan yang mengatur larangan dan ancaman sanksi terhadap suatu perbuatan, tetapi juga sebagai refleksi dari nilai, filosofi, dan tujuan negara dalam menciptakan ketertiban, keadilan, serta perlindungan terhadap masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum pidana membutuhkan kajian yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga filosofis dan teoritis. Buku ini berusaha menghadirkan perspektif tersebut melalui pembahasan mengenai filsafat pemidanaan, asas legalitas, asas kesalahan, keseimbangan monodualistik, serta konsep dan unsur-unsur tindak pidana.
Perkembangan hukum pidana Indonesia saat ini menunjukkan adanya perubahan paradigma yang signifikan. Hukum pidana nasional tidak lagi semata-mata berorientasi pada pembalasan terhadap pelaku tindak pidana, tetapi mulai mengarah pada keseimbangan antara kepentingan individu, masyarakat, korban, dan negara. Pergeseran dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih integratif dan restoratif menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter hukum pidana Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Penyusun

Dr. Mulyadi Alrianto Tajuddin, S.H., M.H.

PenerbitCV Literasi Nusantara Abadi
Halamanvi + 178
Harga

Rp 246.000