Hukum Administrasi Negara dan Peradilan Administrasi

 

Hukum Administrasi Negara dan Peradilan Administrasi membahas prinsip dasar pengelolaan pemerintahan yang sah serta mekanisme penyelesaian sengketa hukumnya. Kehadiran hukum administrasi negara berfungsi sebagai landasan yang mengatur tindakan, kewenangan, serta tanggung jawab organ pemerintahan dalam menjalankan tugasnya. Sementara peradilan administrasi berperan sebagai sarana pengawasan terhadap tindakan administrasi negara agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, keadilan, dan perlindungan hak warga negara. Pemahaman terhadap kedua bidang ini menjadi semakin penting seiring dengan perkembangan tata kelola pemerintahan yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, asas, sumber hukum, kewenangan administrasi negara, serta mekanisme penyelesaian sengketa administrasi melalui peradilan administrasi.

PenulisDr. H. Darmadi Djufri, S.H., M.H., C.Med.
 -
PenerbitPT. Literasi Nusantara Abadi Grup
Halamanxii + 152
HargaRp 214.000