Tradisi Lisan sebagai Warisan Budaya
Konsep, Regulasi, dan Pemanfaatan Berkelanjutan
Tradisi lisan merupakan salah satu ekspresi budaya tertua yang diwariskan secara turun temurun melalui cerita, nyanyian, mantra, petuah, hingga berbagai bentuk pertunjukan rakyat. Ia tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai media pendidikan, penguat identitas, serta perekat sosial dalam kehidupan masyarakat. Namun, arus modernisasi, globalisasi, dan perubahan pola hidup telah menimbulkan tantangan serius bagi keberlangsungan tradisi lisan. Banyak bentuk tradisi yang kini terancam punah karena kurangnya dokumentasi, berkurangnya minat generasi muda, serta lemahnya regulasi dan sistem perlindungan budaya. Melalui buku ini, penulis berupaya menghadirkan tiga aspek penting yang saling berkaitan. Pertama, aspek konseptual yang memberikan landasan teoritis mengenai pengertian, fungsi, dan dinamika tradisi lisan dalam masyarakat kontemporer. Kedua, aspek regulasi yang menguraikan kerangka hukum dan kebijakan, baik nasional maupun internasional, yang berperan dalam melindungi tradisi lisan sebagai warisan budaya takbenda. Ketiga, aspek pemanfaatan berkelanjutan yang menekankan pentingnya revitalisasi, dokumentasi, dan pengembangan tradisi lisan agar tetap hidup, relevan, dan bermanfaat bagi generasi masa kini maupun mendatang.
| Penulis | Rahmat Sewa Suraya |
|---|---|
| ISBN | - |
| Penerbit | CV. Literasi Nusantara Abadi |
| Halaman | x + 216 |
| Harga | Rp 255.000 |