AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN 1
(PERSPEKTIF KONSEP)
Firma atau sering disebut juga Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Semua anggota mempunyai tanggung jawab terhadap
sebuah perusahaan dan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum di dalam akta pendirian firma. Jika bangkrut semua anggota harus bertanggung jawab sampai harta punya pribadi ikut dipertanggungkan.
Karya | Dr. Hendra Raza, SE., M. Si., Ak., CA |
---|---|
ISBN | 978-623-329-984-8 |
Penerbit | CV. Literasi Nusantara Abadi |
Halaman | vi + 169 |
Harga | Rp 123.000 |