Analisis Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas


Salah satu penyebab terjadinya tindak pidana kecelakaan lalu lintas terutama pada anak-anak adalah tidak diperhatikannya syaratsyarat berlalu lintas, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan keterampilan mengendarai kendaraan bermotor sesuai peraturan perundang-undangan. Padahal untuk mendapatkan SIM, pengemudi harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan, dan lulus ujian. Hal ini sering kali diabaikan oleh para orang tua yang memiliki anak dan sudah berani mengendarai kendaraan bermotor.

Karya

I Putu Edy Githa Perdana, S.H., M.H.
Dr. Dwi Atmoko, S.H, M.H.

ISBN978-623-8246-22-9
PenerbitLiterasi Nusantara Abadi Grup
Halaman111
Harga

Rp 86.000