Bentuk Perlindungan Hak Warga Negara

dalam Proses Penegakan Hukum melalui Mekanisme Praperadilan

Praperadilan merupakan salah satu mekanisme dalam sistem hukum acara pidana yang berfungsi untuk mengawasi tindakan aparat penegak hukum dalam menjalankan kewenangannya, terutama dalam hal penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, dan penuntutan. Sebagai instrumen perlindungan hukum bagi tersangka, praperadilan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip due process of law dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Buku ini disusun secara sistematis dalam beberapa bab yang membahas berbagai aspek praperadilan, mulai dari konsep dasar, landasan hukum, kewenangan pengadilan, objek yang menjadi ruang lingkup praperadilan, hingga tantangan dan reformasi yang diperlukan untuk memperkuat mekanisme ini.

Penyusun

 Dr. Derry Angling Kesuma, S.H., M.Hum.
Dr. H. Yuli Asmara Triputra, S.H., M.Hum.

ISBN-
PenerbitPT. Literasi Nusantara Abadi Grup
Halamanviii + 164
Harga

Rp 215.000