Buku Ajar Dokumentasi Kebidanan

 

Dokumentasi Kebidanan termasuk dalam standar pelayanan kebidanan. Hal ini tertuang dalam peraturan menteri kesehatan Nomor 369/Menkes/SK/III/2007 tentang standar profesi bidan. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan akan dokumentasi kebidanan di dunia yang semakin penting. Dokumentasi adalah semua warkat asli atau catatan otentik yang dapat dibuktikan atau dijadikan bukti pada persoalan hukum. Dokumentasi kebidanan di Indonesia dilakukan sesuai dengan standar asuhan kebidanan yang berlaku dan dilaksanakan harus sesuai tahapan asuhan kebidanan.

Karya

St. Rahmawati Hamzah, S.ST., M.Keb

ISBN-
PenerbitLiterasi Nusantara
Halaman vi + 115
Harga

Rp 85.000