Buku Ajar Sistem Hukum Indonesia


SHI adalah kepanjangan kata dari Sistem Hukum Indonesia. Ada tiga kata dalam istilah ini, yakni "Sistem", "hukum" dan "Indonesia". Kata Sistem mempunyai pengertian sebagai suatu satu kesatuan yang terbentuk dari berbagai unsur(elemen), atau satu sama lainnya saling keterikatan, atau Seperangkat Komponen yang bekerja sama untuk mencapai tujuan umum. Sedangkan yang dimaksud dengan kata "hukum" dan "Indonesia", adalah "hukum Indonesia" yang dimaknai sebagai hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian maka istilah Sistem Hukum Indonesia dapat diartikan yaitu merupakan suatu sitem hukum yang meliputi Substansi Struktur, dan budaya hukum.

Karya

Yonnawati, S.H., M.H.
Dina Haryati Sukardi, S.H., M.H.
Dian Herlambang, S.H., M.H.

ISBN978-623-8364-59-6
PenerbitPT Literasi Nusantara Abadi Grup
Halaman196
Harga

Rp 137.000