Corporate Social Responsibility
Dalam Mewujudkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat
Tanggung jawab sosial perusahaan atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen perusahaan secara berkesinambungan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Corporate Social Responsibility telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 yang menyebutkan bahwa Perseroan yang menjalankan usahanya di bidang sumber daya alam dan bidang yang berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. CSR pada dasarnya adalah komitmen perusahaan terhadap tiga 3 elemen yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Karya | Drs. Rusli Razak, AP., M.Si |
---|---|
ISBN | 978-623-8328-47-5 |
Penerbit | Literasi Nusantara Abadi Grup |
Halaman | vi + 114 |
Harga | Rp 65.000 |