Dasar-Dasar Hukum Adat
Konsep, Ruang Lingkup, dan Implementasi
Hukum adat merupakan sistem hukum yang berkembang secara dinamis dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hukum adat menjadi salah satu hukum yang tidak tertulis, tetapi tetap memiliki daya ikat yang kuat. Hukum adat telah menjadi pedoman dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya. Keberadaannya terus diakui dalam sistem hukum nasional, baik melalui peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan yang mengakomodasi nilai-nilai hukum adat.
Penyusun | Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I. |
---|---|
ISBN | - |
Penerbit | PT Literasi Nusantara Abadi Grup |
Halaman | viii + 86 |
Harga | Rp 50.000 |