FENOMENA KEKERASAN VERBAL DALAM BAHASA INSTAGRAM
MENURUT TEORI TINDAK TUTUR (SPEECH ACT)

Dewasa ini, instagram merupakan salah satu media sosial populer di dunia, termasuk Indonesia yang memiliki berjuta anggota dari beragam tipe akun media sosial. Instagram sejatinya merupakan platform untuk berbagi konten visual, bukan teks. Meski demikian, komentar-komentar yang merespons konten visual pengguna agaknya banyak yang tergolong sebagai cyberbullying. Cyberbullying yang dimaksud dalam hal ini
mencakup komentar negatif pada postingan tertentu, pesan personal tak bersahabat, serta menyebarkan postingan atau profil akun media sosial tertentu dengan mengolok-olok.

KaryaHj. Iswah Adriana, S.Ag, M.Pd.
ISBN978-623-7743-37-8
PenerbitCV. Literasi Nusantara Abadi
Halamanvi + 122
Harga

Rp 126.000