Fiqih Siyasah

Konsep, Teori, dan Sejarah Perkembangan Pemikiran Politik Islam dari Klasik hingga Kontemporer


Fiqh Siyasah adalah bidang studi yang berfokus pada konsep, teori, dan sejarah perkembangan pemikiran politik Islam dari masa klasik hingga kontemporer. Pemikiran politik Islam merupakan bagian integral dari ajaran agama Islam yang melibatkan aspek sosial, politik, dan hukum. Studi ini mencakup berbagai pandangan, pemikiran, dan teori yang dikembangkan oleh para ulama, pemikir, dan cendekiawan Muslim selama berabad-abad. Fiqh Siyasah mempelajari bagaimana pemahaman Islam tentang pemerintahan, keadilan sosial, hubungan internasional, hukum, ekonomi, dan masalah-masalah politik lainnya.

Karya

Achmad Muzammil Alfan Nasrullah, M.Ag

ISBN-
PenerbitLiterasi Nusantara Abadi Grup
Halamanx + 158
Harga

Rp 60.000