HAM DALAM KONSTITUSI INDONESIA

 

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan salah satu pilar fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks Indonesia, HAM mendapat pengakuan dan jaminan yang kuat melalui konstitusi, khususnya UUD 1945 yang telah mengalami beberapa kali amandemen. Perubahan konstitusional tersebut menegaskan bahwa negara berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi setiap warga negara tanpa terkecuali. Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kedudukan HAM dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, mulai dari landasan filosofis, perkembangan historis, hingga implementasi normatif dalam praktik hukum dan kehidupan bermasyarakat.

Penyusun

Dr. Hartono

ISBN-
PenerbitPT. Literasi Nusantara Abadi Grup
Halamanvi + 94
Harga

Rp 128.000