HANDBOOK 3 KITAB UNDANG-UNDANG PIDANA TERBARU

KUHP Terbaru 2023 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023), KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana), dan KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) Beserta Penjelasannya

 

Sebagai negara yang diatur berdasarkan hukum (Rechtsstaat) dan menjadikannya landasan normatif untuk segala urusan kehidupan, Indonesia menjamin keamanan dan kenyamanan warganya dari ancaman kesewenang-wenangan penguasa (Maachsstaat). Konsekuensinya, terdapat ketentuan hukum yang mengikat seluruh warga negara, termasuk penguasa, tanpa pandang bulu. Hal ini dimaksudkan untuk memanifestasikan fungsi hukum sebagai kontrol sosial sekaligus perubahan kehidupan sosial.

Dalam rangka mewujudkan kedua fungsi hukum tersebut, negara perlu melakukan pembinaan secara sistematis yang didukung oleh semangat dan tanggung jawab semua pihak. Hanya saja, hingga hari ini masyarakat kita masih sangat beragam dalam menginterpretasikan hukum dan berpeluang tersesat ke dalam pemahaman yang sempit atau bahkan keliru seputar hukum. Yang demikian dapat terjadi karena pemahaman hukum seseorang bergantung pada pengalaman yang dirasakan. Adakalanya hukum hanya dipahami sebagai sesuatu yang memberatkan, seperti pemenjaraan, eksekusi mati, denda, dan lain-lain. Padahal, alih-alih demikian, hukum sebenarnya sangat memprioritaskan faktor kegunaan (utility) dalam rangka mewujudkan dua fungsi di atas.

Karya

Tim Penerbit Litnus

ISBN-
PenerbitCV. Literasi Nusantara Abadi
Halamanx + 806
Harga

Rp 125.000