Harmonisasi Aturan Perkawinan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Indonesia

Perkawinan, sebagai institusi yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, tidak hanya diatur oleh hukum negara tetapi juga oleh hukum agama. Dalam konteks masyarakat Batak, gereja HKBP memiliki peraturan tersendiri yang berlaku bagi anggotanya. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah aspek yang perlu dipadukan dengan hukum negara, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Buku ini menjelakan secara komprehensif mengenai bagaimana kedua aturan tersebut dapat diharmonisasikan, sehingga tercipta keselarasan dalam penerapannya di tengah masyarakat.

KaryaBinsar Manogutua Narotama Nainggolan  
ISBN978-623-519-989-4
PenerbitPT. Literasi Nusantara Abadi Grup
Halamanviii + 70
HargaRp 67.000