Hukum Bisnis Di Indonesia
Dalam era perkembangan bisnis yang begitu pesat dan merambah ke berbagai sektor, aktivitas bisnis menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Kegiatan bisnis didefinisikan sebagai aktivitas usaha yang dilaksanakan oleh individu atau entitas bisnis (seperti perusahaan) secara rutin dan berkesinambungan. Aktivitas ini melibatkan penyediaan barang, jasa, atau fasilitas yang dapat diperdagangkan atau disewakan dengan niat memperoleh keuntungan.
Bisnis tidak terlepas dari peran penting hukum, yang mengatur agar kegiatan bisnis berjalan lancar, teratur, dan aman tanpa merugikan pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, hukum bisnis diartikan sebagai sistem hukum yang melibatkan berbagai metode termasuk penegakan hukum serta mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan dagang, industri, dan juga keuangan. Hukum bisnis juga melibatkan risiko, usaha, dan motif tertentu.
Karya | Dr. Dwi Atmoko, S.H., M.H. |
---|---|
ISBN | 978-623-114-536-9 |
Penerbit | PT. Literasi Nusantara Abadi Grup |
Halaman | xii + 164 |
Harga | Rp 70.000 |