Hukum Hak Kekayaan Intelektual
Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan hal yang sangat penting dalam era globalisasi dan teknologi informasi yang semakin maju. Intelektual tanpa pengakuan yang jelas sering kali diperdebatkan kepemilikannya dikemudian hari. Hak kekayaan intelektual mencakup berbagai hak yang terkait dengan karya intelektual, seperti hak cipta, hak paten, hak merek dagang, dan sebagainya.
Karya | Dr. Dwi Atmoko, S.H., M.H |
---|---|
ISBN | - |
Penerbit | Literasi Nusantara Abadi Grup |
Halaman | vii + 151 |
Harga | Rp 85.000 |