Hukum Ketenagakerjaan

Kebijakan Perlindungan Hukum Perspektif Keadilan

Pada dasarnya, Hukum Ketenagakerjaan adalah Hukum yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Sebagaimana halnya hukum yang lain, hukum ketenagakerjaan mempunyai fungsi dan tujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat, khususnya hubungan antara pengusaha dengan pekerja dalam kegiatan proses produksi barang dan jasa, yang mengandung serta mencerminkan nilai kepastian hukum.

Dalam konteks ini, secara lengkap dan lebih detail tentang Hukum Ketenagakerjaan akan dijelaskan di dalam buku HUKUM KETENAGAKERJAAN: Kebijakan Perlindungan Hukum Perspektif Keadilan. Semoga bermanfaat.

 

KaryaDr. Daniel Wijaya, S.H., MM., M.H.
ISBN978-623-114-440-9
PenerbitPT. Literasi Nusantara Abadi Grup 
Halaman

viii + 130

Harga

Rp 102.000