Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan
Hukum perburuhan memiliki hakikat atau sebuah tujuan yang melampaui pasal-pasal tertulis yang ada.
Dalam konteks ini, perjanjian kerja ialah landasan dalam hukum perburuhan Indonesia untuk menentukan cakupan legislasi dalam hukum perburuhan. Perlindungan diberikan kepada mereka (buruh) yang menerima dan melakukan pekerjaan atas dasar perjanjian kerja. Untuk alasan ini pula, perlu mempelajari saksama ruang lingkup perjanjian kerja sebagai pengantar dalam kajian hukum perburuhan Indonesia.
Karya | Dr. Dwi Atmoko, S.H, M.H. |
---|---|
ISBN | - |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Halaman | vi + 95 |
Harga | RP 55.000 |