Hukum Pidana Adat

Restorative Justice dalam Sistem Hukum Adat Suku Dayak Tomun                                        


Buku ini hadir berdasarkan analisis mengenai hukum pidara adat suku Dayak yang merupakan bagian dari hukum adat Indonesia. Sebagai salah satu bentuk hukum adat yang masih berkembang di Indonesia, hukum pidana adat suku Dayak menjadi penting untuk dianalisis karena berkaitan dengan penyelesaian tindak pidana dalam masyarakat adat.

Hukum pidana adat merupakan salah satu aspek hukum yang masih eksis di beberapa daerah di Indonesia. Hukum pidana adat berkembang seiring dengan adanya kehidupan masyarakat yang masih m sih menjunjung tinggi tradisi dan kebudayaan setempat.

KaryaSlamet Pribadi
ISBN-
PenerbitPT. Literasi Nusantara Abadi Grup
Halamanx + 174
Harga

Rp 85.000