Intisari Ilmu Perundang-Undangan
Ilmu perundang-undangan merupakan salah satu cabang ilmu hukum yang memainkan peran sentral dalam merancang, membentuk, dan menata wajah hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di negara hukum seperti Indonesia, peraturan perundang-undangan bukan sekadar kumpulan norma legalistik, melainkan juga cermin dari nilai-nilai, prinsip-prinsip dasar, serta arah kebijakan negara yang menentukan bagaimana tatanan masyarakat dijalankan.
Kesadaran bahwa hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat modern diatur oleh hukum menjadikan pemahaman atas ilmu perundang-undangan bukan hanya penting, tetapi mendesak. Hal ini tidak hanya relevan bagi kalangan akademik atau praktisi hukum, tetapi juga bagi setiap warga negara yang ingin memahami dinamika hukum yang mengikat kehidupannya sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan suatu literatur yang tidak hanya menyajikan konsep-konsep teoretis, tetapi juga menuntun pembaca pada pemahaman praktis mengenai bagaimana hukum dibentuk dan diberlakukan.
Penyusun | Dr. H. Darmadi Djufri, S.H., M.H., C.Med. |
---|---|
ISBN | - |
Penerbit | PT Literasi Nusantara Abadi Grup |
Halaman | x + 162 |
Harga | Rp 97.000 |