Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Islam

Menurut World Health Organization (WHO), kekerasan seksual adalah tindakan yang dilakukan dengan paksaan untuk mendapatkan tindakan seksual atau tindakan lain yang diarahkan pada seksualitas seseorang. Tindakan ini dapat berupa pemaksaan hubungan seksual, pelecehan seksual, penyerangan seksual, atau eksploitasi seksual yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain, baik dalam konteks fisik, verbal, maupun psikologis.

Salah satu isu sosial yang semakin mendapatkan perhatian serius di berbagai belahan dunia adalah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Faktor-faktor seperti ketimpangan kekuasaan antara guru dan murid, budaya patriarki, ketidakmampuan untuk mengenali atau menangani kasus kekerasan seksual, serta ketidakmauan untuk membicarakan masalah ini secara terbuka, turut memperburuk kondisi ini. Kekerasan seksual dalam konteks ini melibatkan perbuatan yang merendahkan martabat dan hak asasi individu, dengan memanfaatkan posisi kekuasaan atau ketidaksetaraan dalam hubungan antara pelaku dan korban.

Karya

Dr. Jaja Suteja, M.Pd.I,
Drs. H. Muzaki, M.Ag,
Bambang Setiawan, M.Pd,
Riyan Budiantoro       

ISBN978-634-206-657-7
PenerbitPT. Literasi Nusantara Abadi Grup 
Halaman

vi + 74

HargaRp 68.000