Kesadaran Wajib Pajak di Indonesia

 

Kesadaran wajib pajak merupakan aspek fundamental dalam sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan. Tanpa adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, pemerintah akan menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan dana yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program kesejahteraan sosial. Kesadaran pajak yang rendah berdampak langsung pada kemampuan negara dalam melaksanakan fungsi-fungsinya.

Karya

Rizka Mutiara Annisa
Liana Sari Dewi

ISBN978-623-127-276-8
PenerbitCV Literasi Nusantara Abadi
Halaman x + 112
Harga

Rp 56.000