LEGALPRENEUR
SAATNYA UMKM NAIK KELAS
Dalam beberapa tahun terakhir, isu legalitas, perizinan usaha, perpajakan, perlindungan kekayaan intelektual, hingga keamanan bisnis digital semakin menjadi perhatian utama dalam pengelolaan UMKM. Namun bagi banyak pelaku usaha, aspek aspek tersebut sering kali dianggap rumit, jauh dari jangkauan, atau bahkan tidak relevan dengan aktivitas usaha sehari-hari. Padahal legalitas justru merupakan pintu pembuka bagi UMKM untuk memperoleh kredibilitas, mengakses pembiayaan, memperluas pasar, serta meningkatkan daya saing di tingkat lokal, nasional, hingga global. Buku ini berupaya memberikan panduan yang komprehensif dan mudah diikuti. Pembaca akan diperkenalkan pada transformasi UMKM di era digital, konsep dasar legalpreneurship, jenis badan usaha dan implikasi hukumnya, mekanisme perizinan berbasis OSS RBA, kewajiban perpajakan, perlindungan HKI, hingga aspek keamanan dan tanggung jawab hukum dalam bisnis online.
| Penyusun | Al Firah, Dwi Ridha Amalia, M Rizky Ananda, Jonni Panjaitan, Ralin Gajah, Gilang Priananda, Gunar Seniman Nainggolan, Efrysa Frijon Hutagaol, Syafri, Teddy Erwin, Togu Franshery Malau, Veryanto Sitohang, Syafrizal |
|---|---|
| ISBN | - |
| Penerbit | PT Literasi Nusantara Abadi Grup |
| Halaman | viii + 209 |
| Harga | Rp 188.000 |