Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam (LKBHI) dalam Penyelesaian Sengketa Perkawinan di Pengadilan Agama

 

Dalam konteks sengketa perkawinan, penyelesaian yang adil dan bijak menjadi krusial, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya memengaruhi pihak-pihak yang bersengketa tetapi juga anak-anak dan keluarga yang lebih luas. Dalam buku ini, dibahas berbagai pendekatan penyelesaian sengketa, termasuk mediasi, negosiasi, dan konsiliasi. Pendekatan-pendekatan ini dirancang untuk membantu pihak pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan tanpa melalui proses pengadilan yang formal dan terkadang memperburuk hubungan. Peran Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam dalam penyelesaian sengketa perkawinan membantu pendampingan hukum dengan memberikan solusi berbasis syariah yang memastikan bahwa hak-hak individu, khususnya dari kelompok masyarakat yang kurang mampu, terlindungi sesuai dengan hukum Islam dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Karya

Dra. Astuti Sakdiyah, M.Pd.

ISBN-
PenerbitPT Literasi Nusantara Abadi Grup
Halamanviii + 109
Harga

Rp 90.000