Manajemen Haji dan Umrah

 

Haji adalah suatu ibadah yang memerlukan kebulatan tekad dan kesungguhan hati. Kebulatan tekad untuk meninggalkan kampung halaman beserta keluarga tercinta dan kesungguhan hati untuk meninggalkan segala tingkah laku yang tidak baik. Haji diwajibkan bagi setiap muslim, dengan syarat “bagi yang mampu”. Mampu baik secara fisik dan materi. Dan yang lebih penting adalah kemampuan untuk menyiapkan diri sebagai tamu Allah.
Haji dan umrah hakekatnya merupakan kegiatan suci yang pelaksanaannya diwajibkan oleh Allah kepada seluruh umat Islam yang telah mencapai istita’ah (mampu). Makna dari mampu yaitu sehat, aman dalam perjalanan, cukup biaya, baik untuk membiayai perjalanan ke Baitullah maupun bagi nafkah keluarga yang ditinggalkannya, serta tidak ada hal-hal yang menghalanginya untuk pergi haji.

 

Karya

Aminol Rosid Abdullah

ISBN-
PenerbitLiterasi Nusantara
Halaman viii + 155
Harga

Rp 95.000