MANAJEMEN KERJA SAMA ANTARDAERAH

Membahas Kerja sama Antardaerah (KAD) menarik dan mengingatkan penulis betapa mengurus kerja sama antardaerah itu disamping memerlukan skill tapi dibutuhkan seni dan kesabaran (lobi), hal itu didasarkan pengalaman penulis yang pernah bertugas selama enam tahun menjadi Kepala Bagian Kerja Sama Daerah Dalam Negeri pada Biro Kerja Sama Antarkota dan Daerah (KAKDA) Pemprov. DKI Jakarta, juga didorong faktor mulai diberlakukannya otonomi daerah melalui Undang – Undang Nomor 22 tahun 1999 saat itu. Pengalaman bertugas menangani kerja sama daerah itu ternyata tidak seperti yang dibayangkan oleh sementara pihak, sebab mempertemukan persepsi materi apa yang akan dikerjasamakan itu memerlukan waktu yang lama belum lagi menyangkut materi yang akan dikerjasamakan itu melibatkan DPRD masing – masing daerah.

KaryaDr. Drs. Witarsa Tambunan, M.Si
ISBN978-623-329-094-4
PenerbitCV. Literasi Nusantara Abadi
Halamanxiv + 220
Harga

Rp 157.000