MASAIL FIQHIYYAH

Masalah-Masalah Fikih Kontemporer

 

Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum syarak secara praktis yang diambil dari dalil-dalil yang rinci. Fikih juga merupakan sebuah aturan agama yang berdasarkan pada nas yaitu Al-Qur’an dan Sunah baik amaliah yang bersifat ibadah ataupun muamalah. Fikih senantiasa berkembang dari masa ke masa, karena pola hidup masyarakat semakin hari semakin berkembang dan maju sehingga Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin haruslah solutif terhadap setiap hal yang terjadi. Berkembangnya fikih dikarenakan konteks menuntut untuk menjawab segala persoalan yang terjadi dari masa ke masa yang tidak berhenti dan selalu berubah setiap saatnya. Sementara itu, Islam adalah sebagai agama yang shalihun likulli zaman wamakan tentunya harus menjadi acuan terhadap persoalan tersebut.

Karya

Dr. Agus Hermanto, M.H.I.
Rohmi Yuhani’ah, M.Pd.

ISBN978-623-519-345-8
PenerbitPT Literasi Nusantara Abadi Grup
Halaman

xii+ 178 

HargaRp 80.000