Materi Pokok Kaidah Fiqh
(Kaidah, Teori, dan Aplikasi)
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa permasalahan fiqih semakin hari semakin banyak dan kompleks. Dari masa ke masa, dari generasi ke generasi, ulama dan fuqaha berijtihad untuk merumuskan hukum terhadap problematika-problematika yang kompleks tersebut. Dengan semakin bertambahnya masa maka bertambah pulalah kitab-kitab yang mengupas hukum-hukum fiqih, sehingga orang semakin sulit untuk menguasi semua permasalahan-permasalahan tersebut, dan mungkin butuh waktu sepanjang hidup hanya untuk mengetahui dan memahami isi kitab-kitab tersebut. Hal ini tentu suatu tindakan yang sia-sia. Menghadapi permasalahan tersebut, para ulama dan fuqaha berpikir keras untuk mencari cara agar orang mudah memahami dan menguasai hukum-hukum dalam kitab-kitab fiqh tersebut tanpa harus berpanjang-panjang masa. Akhirnya tercetuslah ide untuk membuat suatu kaidah, yang dengan kaidah itu orang bisa memahami berbagai permasalahan fiqih yang masih satu tema di bawah naungan kaidah tersebut.
| Penyusun | Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I. |
|---|---|
| ISBN | - |
| Penerbit | PT Literasi Nusantara Abadi Grup |
| Halaman | xiv + 246 |
| Harga | Rp 108.000 |