Memahami, Mengerti Dan Membuat Akta Notaris Untuk Pemisahan Harta Benda Dalam Perkawinan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak hanya mengatur tentang Perkawinan saja, tapi juga ada didalamnya diatur pula mengenai Perjanjian Kawin dan Harta Benda Perkawinan meskipun diaturnya secara singkat. Perjanjian Perkawinan dan Harta Benda Perkawinan dalam kehidupan berkeluarga dan berumah tangga selalu mendapat perhatian dan kajian dari berbagai aspek, bahkan untuk melengkapi kekurangan yang mengatur Perjanjian Perkawinan dan Harta Benda Perkawinan dapat dihubungkan dengan berbagai putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Mahkamah Agung Republik Indonesia telah banyak memutuskan mengenai Perjanjian Perkawinan dan Harta Benda Perkawinan.

Karya

Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum., AIIArb.
Dr. Muhammad Hafidh, S.H., M.Kn.

ISBN978-623-114-345-7
PenerbitPT. Literasi Nusantara Abadi Grup 
Halamanviii + 169
Harga

Rp 126.000