Menata Ulang Hukum Bisnis Indonesia

 

Perjalanan regulasi di Indonesia, terutama dengan munculnya Undang-Undang Cipta Kerja dan perdebatan yang mengikutinya, mencerminkan kompleksitas hubungan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan sosial. Dinamika ini menjadi penanda bahwa sistem hukum harus mampu menampung keberagaman aspirasi, menjembatani kepentingan antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja, serta menciptakan iklim usaha yang inklusif dan kondusif. Reformasi hukum yang dilakukan tidak cukup hanya bersifat prosedural atau administratif, melainkan harus menyentuh substansi keadilan dan keseimbangan dalam praktik bisnis sehari-hari. Buku ini hadir membahas perspektif kritis dan konstruktif terhadap berbagai isu hukum bisnis di Indonesia. Penataan ulang yang dimaksud tidak sebatas revisi norma hukum, tetapi juga mencakup pembenahan paradigma dalam menyusun regulasi ekonomi.

Penyusun

Brigjen Pol. Dr. (c) Hendra Gunawan S.I.K., M.Si
Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M.
Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si.

ISBN 
PenerbitPT Literasi Nusantara Abadi Grup
Halamanviii + 138
Harga

Rp 178.000