Mengenal Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan

 

Hukum ketenagakerjaan merupakan aspek fundamental dalam hubungan antara pekerja dan pemberi kerja yang bertujuan untuk menciptakan keadilan serta kesejahteraan bagi kedua belah pihak. Di dalamnya terdapat aturan-aturan yang mengatur hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha, standar kerja yang layak, perlindungan tenaga kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan dalam dunia kerja.

Penyusun

Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I.
Muttaqin Choiri, S.H.I., M.H.I.

ISBN-
PenerbitPT Literasi Nusantara Abadi Grup
Halamanx + 84
Harga

Rp 96.000