Metode Penelitian Hukum
Kajian Teoretis dan Praktis
Ilmu hukum sebagai disiplin keilmuan memiliki karakteristik yang khas, terutama karena sifatnya yang normatif dan preskriptif. Hukum tidak hanya dipahami sebagai kumpulan aturan, tetapi juga sebagai sistem nilai, asas, dan prinsip yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. Oleh karena itu, penelitian hukum menuntut pendekatan metodologis yang berbeda dari penelitian pada ilmu-ilmu sosial maupun ilmu alam. Pemahaman yang tepat mengenai metode penelitian hukum menjadi prasyarat penting bagi siapa pun yang ingin mengkaji hukum secara ilmiah dan bertanggung jawab. Buku Metode Penelitian Hukum ini hadir untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hakikat ilmu hukum dan metodologi penelitian yang digunakan di dalamnya. Buku ini disusun dengan tujuan membantu mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum dalam memahami konstruksi ilmu hukum, karakter normatifnya, serta berbagai jenis dan lapisan ilmu hukum yang menjadi dasar dalam melakukan penelitian. Dengan landasan tersebut, pembaca diharapkan mampu menempatkan penelitian hukum secara tepat sebagai bagian dari kegiatan ilmiah.
| Penulis | Dr. Derry Angling Kesuma, S.H., M.Hum. |
|---|---|
| ISBN | - |
| Penerbit | PT. Literasi Nusantara Abadi Grup |
| Halaman | xii + 166 |
| Harga | Rp 188.000 |