Metodologi Penghitungan Kerugian Negara
Pengelolaan keuangan negara merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Setiap penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai bentuk penyimpangan, baik yang disebabkan oleh kesalahan administratif, kelalaian, maupun perbuatan melawan hukum, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kerugian negara pada dasarnya adalah berkurangnya kekayaan negara yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian. Dalam konteks ini, penghitungan kerugian negara menjadi proses yang sangat penting untuk memastikan besaran kerugian yang terjadi dapat diketahui secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penghitungan tersebut menjadi dasar dalam proses pengawasan, penegakan hukum, serta pemulihan keuangan negara.
| Penyusun | Dr. Eko Sembodo, M.M., MAK., CfrA. |
|---|---|
| ISBN | |
| Penerbit | PT Literasi Nusantara Abadi Grup |
| Halaman | x + 206 |
| Harga | Rp 103.000 |