Pembagian Harta Bersama pada Perkawinan Campuran Perspektif Hukum Acara Perdata

 

Perkawinan campuran yang melibatkan pasangan dari berbagai latar belakang budaya, agama, atau negara sering kali memberikan warna yang kaya dan menarik dalam dinamika kehidupan berkeluarga. Keberagaman ini, meskipun dapat memberikan kekayaan pengalaman dan pemahaman baru, juga dapat menimbulkan tantangan hukum; terutama dalam pembagian harta bersama.

 

KaryaHusnaini, S.E., S.H., M.H.
ISBN-
PenerbitPT. Literasi Nusantara Abadi Grup
Halaman

x + 184

Harga

Rp 82.000