Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi

 

Korupsi telah mendorong negara ke ambang kehancuran. Jika dana negara yang seharusnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dicuri dan dimasukkan ke kantong pribadi, besar kemungkinan pembangunan untuk hajat hidup orang banyak tidak akan terlaksana. Jelas bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang akibatnya merugikan seluruh bangsa. Oleh karena itu, tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya terletak pada KPK sebagai lembaga negara yang independen, tetapi juga melibatkan pemerintah, swasta, organisasi, dan masyarakat luas. 

Karya

Dr. H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H
Hj. Sofia, S.E., M.M., M.Pd

ISBN-
PenerbitLiterasi Nusantara
Halaman vi + 140
Harga

Rp 75.000