Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia

 

Hukum tata negara Indonesia menggariskan struktur pemerintahan yang terdiri dari tiga cabang kekuasaan yang independen, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemisahan kekuasaan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga keseimbangan agar tidak ada kekuasaan yang dominan.

Hukum tata negara Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan perubahan sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia. Dalam buku ini terdapat 13 bab mengenai pengantar hukum tata negara Indonesia, dengan rincian sebagai berikut.

KaryaDr. H. Darmadi Djufri, S.H., M.H., C.Med.
ISBN978-623-114-501-7
PenerbitPT. Literasi Nusantara Abadi Grup
Halamanx + 172
Harga

Rp 51.000