Pengujian Penyalahgunaan Wewenang yang Menimbulkan Kerugian Negara
Indonesia merupakan negara yang berlandaskan atas hukum, maka segala aspek kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berpedoman pada Pancasila sebagai ideologi dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, negara berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki tiga dasar tersebut.
Karya | Dr. Rona Indara, S.H., M.H. |
---|---|
ISBN | - |
Penerbit | PT. Literasi Nusantara Abadi Grup |
Halaman | viii + 576 |
Harga | Rp 98.000 |