Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Bingkai Otonomi Daerah

 

Otonomi daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan antara satu sama lainnya. Hal ini dimaksudkan agar daerah dapat mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya berdasarkan kewenangan berpikir merdeka yang luas berdasarkan asas desentralisasi yang merupakan implikasi dari negara, dan karena penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah sangat erat kaitannya dengan urusan pemerintahan. kewenangan otonom yang diberikan kepada daerah oleh pemerintah pusat. Sebagai negara kesatuan, Indonesia.

 

Karya

Dr. Mhd Taufiqurrahman S.H., M.H.
Dr. Mhd. Iqbal, S.Sos., M.Si.

ISBN978-623-8418-16-9
PenerbitPT  Literasi Nusantara Abadi Grup
Halaman222
Harga

Rp 152.000